Rembuk Stunting Tingkat Kota Tegal Tahun 2024

 


Tegal – Kepala Staf Kodim 0712/Tegal, Korem 071/Wijayakusuma Mayor Inf Nurohmat menghadiri Rembuk Stunting Tingkat Kota Tegal Tahun 2024 bertempat di Gedung Adipura komplek Balaikota Tegal Jl. Ki Gede Sebayu Kel. Mangkukusuman Kec. Tegal Timur Kota Tegal. Rabu (19/6/2024)

Hadir dalam kegiatan diantaranya Pj. Walikota Tegal Dadang Somantri, ATD, M.T, Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf Nurohmat, S.Ag mewakili Dandim, Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Nurcholis, S.H, M.H mewakili Kapolres, Sekda Kota Tegal drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tegal Ariefullah, S.H, M.H mewakili Kajari, Direktur RSI Harapan Anda Kota Tegal dr. Sahabiyah, Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal Ahmad Muhdzir, S.Ag, Kepala Bappeda Kota Tegal Ir. Resti Drijo Prihanto, M.Si, Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf, S.H, M.H, Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Retno Hendrawati, M.M, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal dr. Rofiqoh, M.M, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, Kepala Puskesmas se-Kota Tegal, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal Ny. Dadang Somantri dan Ketua Dharma Wanita Kota Tegal Ny. Agus Dwi Sulistyantono.

Maksud diselenggarakannya Rembuk Stunting Kota Tegal Tahun 2024 adalah untuk menyatukan persepsi, gerak dan langkah semua pihak pemangku kepentingan dalam upaya pecegahan dan penurunan stunting di Kota Tegal. Dan dengan Tujuan Menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting, Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati Rencana Kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2024, Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Tegal.

Dalam Sambutannya Pj. Walikota Tegal Dadang Somantri, ATD, M.T mengatakan bahwa Rembuk Stunting merupakan salah satu strategi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pemerintah kota. Acara rembuk stunting rutin di laksanakan setiap tahunnya. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah Kota Tegal dalam menurunkan angka stunting di Kota Tegal sesuai dari amanat perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting

Sedangkan tujuannya antara lain, untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi. kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting. Hasil kegiatan rembuk stunting ini akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi Masyarakat.

Angka prevalensi status gizi balita stunting Kota Tegal berdasarkan ski tahun 2023 sebesar 22,3 persen, mengalami kenaikan dari 16,8 persen pada tahun 2022. sedangkan berdasarkan data hasil timbang ukur (e-ppgbm), pravelensi angka stunting di Kota Tegal pada bulan April 2024 sebesar 10,51 persen dari jumlah balita yang diukur sebanyak 9.470 balita. ada sedikit penurunan sebesar 0,09 persen dari semula 10,60 persen pada bulan maret 2024 dengan jumlah balita yang diukur sebanyak 9.540 balita

Tentunya kita harus bekerja keras bersama-sama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting. dengan bekerja bersama dan saling bersinergi kita pastikan layanan sampai ke sasaran. jangan ada keluarga beresiko stunting yang luput dari pendampingan, karena cara yang paling efektif dalam menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin. sasaran pertama yang bisa kita lakukan adalah mendata dan melakukan pemantauan terhadap remaja putri khususnya yang berusia dua belas sampai dengan delapan belas tahun, dengan memberikan edukasi agar rutin mengkonsumsi tablet tambah darah satu tablet per minggu selama 1 tahun.

Sasaran kedua adalah para calon pengantin. terkait ini, saya harapkan dukungan dari Kemenag, khususnya petugas KUA, serta kepada para Camat dan Lurah se-Kota Tegal, agar turut membantu memberikan edukasi gizi pada saat calon pengantin tersebut melakukan pendaftaran pencatatan pernikahan. selain itu juga dengan memberikan himbauan kepada para calon pengantin agar melakukan pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan, khususnya di puskesmas, agar memperoleh pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi

Dengan semakin dini pencegahan stunting dilakukan maka semakin besar peluang bagi bayi dan balita tidak mengalami stunting, karena harapannya calon suami/ istri itu di cek kesehatannya tiga bulan sebelum menikah. kalau kondisinya baik dan sehat, insyaallah ini akan bisa mencegah stunting. Sasaran ketiga adalah mendata dan melakukan pemantauan terhadap ibu hamil, apakah mereka punya masalah? kalau mereka punya masalah, koordinasikan bersama tim dan segera diintervensi, serta didampingi.

“Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat, perangkat daerah, dan segenap elemen pemangku kepentingan, atas kerjasama dan dukungannya, dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di kota tegal. semoga di tahun-tahun mendatang, kelurahan dan kecamatan di Kota Tegal akan ada yang berhasil mewujudkan “zero stunting” di wilayahnya”, pungkasnya.

Sementara Kasdim Mayor Inf Nurohmat disela-sela menghadiri acara itu mengungkapkan, sesuai Instruksi dari pimpinan Angkatan Darat, yang mana pihaknya juga terus mensosialisasikan pencegahan, penanganan dan penurunan angka stunting di wilayah khususnya dibawah teritorial Kodim 0712/Tegal.

“Kita harus komitmen dari seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada,”pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Danramil Lebaksiu Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Lebaksiu Kidul

Peduli Lingkungan, Kodim 0712 Tegal Ikut Andil Dalam Gerakan Penghijauan Di Lereng Gunung Slamet

Satu Tiang Jembatan Gantung Di Dukuh Karangsari Sudah Berdiri