Pembinaan Mental Rohani Dan Ideologi Kejuangan Prajurit, PNS Dan Persit Kodim 0712 Tegal Tahun 2024
Tegal – Personil Kodim 0712/Tegal menerima Pembinaan Mental
Rohani Dan Ideologi Kejuangan dari Tim Bintal Kodam IV/Diponegoro, bertempat di
Lapangan Tenis Indoor Makodim Tegal Jln. Raya Pagongan Kecamatan Dukuhturi
Kabupaten Tegal. Selasa (17/9/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Tim bintal Dam IV/Dip
Letkol Arh Amir Syarifudin, Mayor Caj Syamsul Maarif, Mayor Kav Sarwo Prasojo, Lettu
Inf I Made Sarmayasa, Dandim 0712/Tegal Letkol inf Suratman S.I.P .,M.I.P, Kasdim
0712/Tegal Mayor inf Nurohmat S.Ag, Para perwira Staf Kodim 0712/Tegal, Para
Danramil jajaran kodim 0712/Tegal, Ibu ketua Persit KCK cabang XXII Dim 0712/Tegal
Ny Uli Suratman, Anggota TNI dan PNS kodim 0712/ Tegal, Pengurus Persit KCK
cabang XXII Dim 0712/Tegal.
Dalam Sambutannya Dandim 0712/ Tegal Letkol inf Suratman
S.I.P., M.I.P menyampaikan selamat datang di Kodim 0712/Tegal kepada Ketua Tim
beserta rombongan, kegiatan ini sangat berguna bagi Prajurit dan PNS guna
meningkatkan etos kerja, kedisiplinan dan profesionalisme. Bagi Anggota Persit
kegiatan Bintal ini berguna untuk menambah wawasan dalam mendukung tugas-tugas
suami sebagai prajurit, khususnya dalam kehidupan berumah tangga.
“Untuk itu, saya berharap seluruh anggota hendaknya dapat
memanfaatkan kesempatan yang berharga ini untuk bersama-sama mengikuti,
mendengarkan dan menyimak serta meresapi apa yang akan disampaikan oleh
pemateri, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan tertib dan lancar
sehingga sasaran dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan, dari Komando
Atas” harap Dandim.
Sementara Katim Bintal Dam IV/Dip Letkol Arh Amir
Syarifudin mengatakan Pembinaan mental adalah salah satu bagian dari pembinaan
personel, dimana pembinaan personel itu sendiri merupakan salah sub bagian dari
pembinaan satuan.
Oleh karena itu, keberhasilan suatu satuan dalam
melaksanakan tugas pokoknya aka sangat tergantung dan dipengaruhi oleh kondisi
mental dari para personel yang mengawakinya.
Kegiatan pembinaan mental merupakan salah satu upaya yang
dilakukan dalam rangka untuk membentuk sikap dasar Prajurit dan PNS agar
memiliki moral, sikap, dan perilaku yang sesuai dengan jiwa, semangat, dan
nilai-nilai dari Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib
TNI, dan/atau Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Kegiatan pembinaan mental yang dilakukan meliputi pembinaan
mental rohani, mental ideologi, dan mental Sebagai bahan evaluasi bagi kita
semua. Selain kasus-kasus pelanggaran, kasus perceraian yang terjadi di
kalangan Prajurit dan PNS Kodam IV/Diponegoro juga masih tergolong cukup
tinggi. Selama kurun waktu Tahun Anggaran 2023, telah terjadi 64 kasus
perceraian. Dari kasus-kasus perceraian yang terjadi, sebagian besar adalah
disebabkan oleh hadirnya orang ketiga dan/atau permasalahan ekonomi dalam rumah
tangga.
Dari data-data pelanggaran yang telah disampaikan, kita
mengharapkan agar para unsur pimpinan yang ada di satuan ini dapat
mengantisipasi sehingga kejadian serupa tidak berulang di satuan ini. Parameter
keberhasilan dari kegiatan yang kita laksanakan ini amatlah sederhana, yaitu
bahwa apabila setelah kegiatan pembinaan mental ini selesai dan tidak terjadi
pelanggaran di kalangan Prajurit atau PNS di satuan ini, maka dapatlah
dikatakan bahwa kegiatan pembinaan mental yang kita lakukan telah berhasil.
Pembinaan mental bukanlah semata-mata menjadi tugas dan
tanggung jawab dari institusi pembinaan mental seperti Bintaljarahdam ataupun
Bintalrem saja, tetapi pada hakekatnya adalah merupakan tugas dan tanggung
jawab dari masing masing Komandan Satuan itu sendiri.
“Untuk itu, harapan saya marilah kita bersama-sama dan
saling bersinergi agar pelaksanaan program kegiatan pembinaan mental di satuan
ini dapat berhasil sesuai dengan harapan kita semua”, pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar