Prajurit Kodim Tegal Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IV Diponegoro
Tegal - Personal Kodim 0712/Tegal menerima penyuluhan hukum
dari Tim Penyuluh Hukum Kumdam IV/Diponegoro yang dilaksanakan di Aula Makodim 0712/Tegal
Jln. Raya Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Kamis (12/9/2024)
Tim penyuluhan dari Kumdam IV/Diponegoro diantaranya Mayor Chk
Moh. Saptari, Kapten Chk Yunianto dan Serda Alvarel.
Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman, SIP., MIP yang
diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Nurohmat, S. Ag dalam sambutannya mengatakan,
kegiatan ini digelar secara rutin untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar
tetap terpelihara di satuanya masing-masing, katanya.
Kasdim 0712/Tegal juga berpesan kepada seluruh peserta
penyuluhan untuk dapat mengambil intisari dari penyuluhan ini agar kita dalam
menjalankan tugas tidak salah melangkah.
“Sebagai prajurit setiap bertindak harus diperhitungkan
efek kebelakangnya, karena pelanggaran yang kita lakukan akan berdampak pada
keluarga”, pungkasnya.
Dalam kesempatan ini Mayor Chk Moh. Saptari mengatakan
kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja dalam bidang penegakan hukum
yang rutin dilaksanakan setiap semester.
Tujuannya adalah untuk menekan bentuk pelanggaran yang ada
di satuan teritorial sehingga anggota selalu mengingat agar tidak melakukan
pelanggaran, katanya.
Adapun materi penyuluhan antara lain Disersi, THTI,
Asusila, KDRT, Undang-Undang ITE, Penipuan, Penggelapan, Judi Online, Penyalahgunaan
Senpi dan Munisi.
Mayor Chk Moh. Saptari berharap melalui kegiatan penyuluhan
ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai
dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat
meminimalisasi angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam IV/Diponegoro terutamanya
di Kodim 0712/Tegal.
Sementara itu melengkapi penyuluhan hukum, Mayor Chk Moh.
Saptari juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar selalu mematuhi perintah
harian Panglima TNI.
Komentar
Posting Komentar